Mengenai kejadian alam dan dunia, Al-Ghazali berpendapat bahwa dunia ini berasal dari iradah (kemauan) Tuhan semata-mata, tidak bisa terjadi dengan sendirinya. Iradah Tuhan itulah yang diartikan penciptaan. Iradah itu menghasilkan ciptaan yang berganda, di satu pihak merupakan undang-undang, dan di lain pihak merupakan zarah-zarah (atom-atom) yang masih abstrak.
Penyesuaian yang kongkret antara zarah-zarah abstrak dengan undang-undang itulah yang merupakan “dunia” dan kebiasaannya yang kita lihat ini. Iradah Tuhan itu sendiri adalah mutlak, bebas dari ikatan waktu dan ruang, tetapi dunia yang diciptakan itu seperti yang dapat ditangkap dan dikesankan pada akal (intelek) manusia, terbatas dalam pengertian ruang dan waktu, dan telah masuk dalam pengertian materialis. Al-Ghazali menganggap bahwa Tuhan adalah transenden, tetapi kemauan iradah-Nya imanen di atas dunia ini, dan merupakan sebab hakiki dari segala kejadian.
Pengikut Aristoteles menamakan sebab dan peristiwa itu sebagai hukum pasti sebab dan akibat (hukum kausal), tetapi Al-Ghazali, seperti juga Al-Asy’ari, menamakannya hanya ijra al-adat saja. Tuhan tetap berkuasa mutlak untuk menyimpang dari kebiasaan sebab dan akibat itu.
Tuhan bukan memindahkan soal yang satu (faktor sebab) kepada soal yang lain (faktor akibat), melainkan menciptakan dan menghancurkannya, dan akhirnya menciptakan hal yang baru sama sekali dalam mengartikan sebab kepada akibat itu, seperti filsafat Alam Al-Asy’ari.
- Karya Al-Ghazali
- Perkembangan Alam Pikir Al-Ghazali
- Filsafat Metafisika Al-Ghazali
- Pendapat Al-Ghazali tentang Iradah Tuhan
- Filsafat Etika Al-Ghazali
Sumber: Buku “Seluk-Beluk Filsafat Islam”.
Penulis: Drs. Poerwantana, dkk.
0 komentar:
Posting Komentar